Cari Blog Ini

Popular posts

Bahaya Merokok bagi Kesehatan Gigi dan Mulut

  Dampaknya bagi Kesehatan Mulut Merokok dan menggunakan produk tembakau lain menjadi penyebab sebagian besar masalah gusi pada orang dewasa...

Archive for Desember 2020

Bahaya Merokok bagi Kesehatan Gigi dan Mulut

Senin, 07 Desember 2020

 



Dampaknya bagi Kesehatan Mulut

Merokok dan menggunakan produk tembakau lain menjadi penyebab sebagian besar masalah gusi pada orang dewasa. Merokok dapat meningkatkan risiko berkembangnya penyakit gusi. Tembakau menghambat aliran darah ke gusi, sehingga membuat gusi kekurangan nutrisi, oksigen dan rentan untuk terserang infeksi. Selain itu, rokok berdampak kepada kerusakan lapisan tulang dan jaringan pada gigi.

Tergantung jumlah dan lamanya merokok, para perokok berisiko mengalami masalah-masalah berikut ini:

  • Perubahan warna gigi.
  • Bau napas tidak sedap yang bersifat menetap.
  • Berkurangnya kepadatan tulang pada rahang.
  • Periodontitis: infeksi yang disebabkan bakteri pada rongga mulut sehingga  mengakibatkan kerusakan pada jaringan pendukung gigi.
  • Meningkatnya penumpukan plak dan karang gigi.
  • Meningkatnya risiko kanker mulut.
  • Meningkatnya risiko sinusitis.
  • Peradangan kelenjar ludah.
  • Risiko timbulnya bercak-bercak putih di dalam mulut, disebut leukoplakia.
  • Meningkatnya risiko penyakit gusi. Kondisi ini menjadi penyebab utama tanggalnya gigi.
  • Bertambahnya risiko lubang pada gigi.

Bahaya Tembakau Non-Isap

Selain menjadi bahan dasar rokok, di beberapa negara termasuk Indonesia, daun tembakau dapat dikunyah atau dikulum. Tembakau kunyah ini umumnya hanya diproduksi oleh usaha rumahan skala kecil dan tanpa merek, atau bahkan dilinting hanya untuk konsumsi pribadi.

Sayangnya, tembakau non-isap ini ternyata lebih berbahaya dibandingkan merokok. Tembakau mengandung lebih dari 25 bahan kimia yang berisiko menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan. Penggunaan tembakau yang dikunyah dapat menyebabkan tubuh terpapar kandungan nikotin jauh lebih banyak dibandingkan rokok. Selain itu, tembakau non-isap ini dapat menyebabkan iritasi dan penipisan lapisan gusi, sehingga gigi menjadi lebih sensitif.

Berhenti Merokok

Seorang perokok memiliki risiko enam kali lebih tinggi untuk mengidap kanker mulut dan tenggorokan dibandingkan yang tidak merokok. Penelitian juga membuktikan bahwa dengan berhenti merokok, risiko mengidap penyakit gusi akan menurun drastis. Selain itu, hampir semua pengguna tembakau non-isap yang mengidap leukoplakia juga bisa sembuh dalam waktu kurang dari dua bulan.

Nicotine Replacement Therapy (NRT) adalah salah satu terapi untuk menghentikan kebiasaan merokok yang relatif aman untuk semua orang. Terapi dilakukan dengan beberapa pilihan:

  • Permen karet nikotin: dikunyah perlahan-lahan selama 30 menit secara teratur.
  • Tablet isap: diisap di antara gusi dan di bagian dalam pipi selama 30 menit.
  • Tablet sublingual: tablet dibiarkan larut di bawah lidah.
  • Inhaler: dihirup secara teratur dan sesuai dosis.
  • Transdermal: ditempelkan pada kulit yang berpemukaan kering dan tidak berambut pada tubuh bagian atas.
  • Obat semprot hidung.

Tanyakan dokter untuk mengetahui terapi manakah yang lebih sesuai untuk Anda.

Memeriksakan Diri ke Dokter Gigi

Selain menyikat gigi, berkumur dengan cairan antibakteri dapat mengurangi risiko penyakit gigi dan gusi. Telah tersedia obat kumur khusus untuk perokok. Apakah Anda perokok atau bukan, tetaplah penting untuk memeriksakan diri ke dokter gigi jika Anda mengalami gejala berikut ini:

  • Gusi berdarah saat disikat.
  • Gigi menjadi lebih sensitif terhadap makanan panas atau dingin.
  • Gusi bengkak, nyeri, atau merah.
  • Gusi yang meregang atau menjauh dari gigi.
  • Berubahnya pertemuan deretan gigi atas dan bawah.
  • Bau mulut yang tidak kunjung hilang.
  • Tanggalnya gigi permanen.
Sumber : https://www.alodokter.com/bahaya-merokok-bagi-kesehatan-mulut#:~:text=Dampaknya%20bagi%20Kesehatan%20Mulut&text=Merokok%20dapat%20meningkatkan%20risiko%20berkembangnya,tulang%20dan%20jaringan%20pada%20gigi.

Pelayanan Kesehatan Gigi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

    Pada masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat harus menghadapi dan hidup berdampingan dengan COVID-19 dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan lainnya agar tetap produktif. Klinik sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) juga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Dalam masa adaptasi kebiasaan baru seluruh fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Klinik harus mempersiapkan sumber daya yang dimiliki. Standar prosedur operasional (SPO) yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan memperhatikan keselamatan tenaga kesehatan dan masyarakat penerima pelayanan agar terhindar dari penularan COVID-19.

Pada Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut :
1. Melakukan Persiapan Pelayanan
2. Penerapan Triase
3. Penerapan jaga jarak (physical distancing)

    Pandemi Covid-19 mengharuskan perubahan kebiasaan dari tatanan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Pelayanan gigi dan mulut dapat diberikan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan klinik pratama dengan menyesuaikan SOP pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pada masa adaptasi kebiasaan baru yaitu :
1. Posisi dental uunit diatur dengan posisi keppala pasien berada pada arah masuk aliran udara bersih yang terletak di belakang dokter gigi ke arah pasien dan dihisap dengan exhauster yang diletakkan 20cm dari lantai sebagai penghiap aliran udara kotor.
2. Menerapkan konsep 4-handed dentistry, dimana dokter gigi dibantu oleh asisten yang dapat melaksanakan prosedur suction dan rubber dam untuk meminimalkan percikan droplet dan aerosol.
3. Penggunaan saliva ejector dengan volume tinggi sebagai High Volume Evacuator (HVE) dan rubber dam yang sesuai.
4. Alat kesehatan tambahan untuk manajemen aerosol dapat menggunakan alat vscuum aerosol (HVE Portable) dan wrapping box/aerosol box.
Minta pasien berkumur dengan hidrogen peroksida 1,5% atau povidon 0,2% sebelum perawatan.
6. Untuk pasin anak-anak atau pasien dewasa yang tidak dapat berkumur, selalu gunakan rubber dam untuk semua prosedur tindakan yang menghasilkan aerosol, berkumur sebelum perawatan harus diganti dengan menggunakan cotton roll karena mungkin sulit bagi pasien untuk berkumur dengan tepat.
7. Hindari penggunaan kipas angin atau AC yang diletakkan di langit-langit atau di depan dental unit yang arah anginnya mengarah dari pasien ke operator saat melakukan prosedur, sebaiknya letakkan kipas angin atau AC dibelakang operator dan biarkan aliran udara menuju pasien.
8. Melakukan desinfeksi ruangan setelah melakukan tindakan prosedur gigi sebelum memasukkan pasien.
9. Membatasi jumlah orang dalam ruangan selama prosedur tindakan dilakukan, penunggu pasien dewasa disarankan tidak masuk dalam ruang praktik dokter gigi.



Sumber : Kemenkes RI. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan di Klinik Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 2020


Profil Pelayanan Kesehatan Gigi RST dr. Asmir Salatiga

 


    RS Tk. IV 04.07.03 dr. ASMIR adalah salah satu Layanan Kesehatan milik TNI AD Kota Salatiga yang berbentuk RSU, dikelola oleh  TNI AD dan termaktub kedalam RS Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak  01/11/2015 dengan Nomor Surat Izin  440/139/102 dan Tanggal Surat Izin  19/03/2013 dari  PEMKOT dengan Sifat  Tetap, dan berlaku sampai   5 TAHUN. Sesudah menjalani Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses  Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status  Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Dr Muwardi No. 50 Salatiga, Kota Salatiga, Indonesia. RST dr. Asmir Salatiga memiliki pelayanan kesehatan salah satunyaialah pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Poli gigi di RST dr. Asmir memiliki 3 orang dokter gigi, yaitu 2 dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak dan 1 dokter gigi umum, serta 2 orang perawat gigi.


    Di dalam poli gigi terdapat 2 dental unit yang berfungsi dengan baik untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi. Selain poli gigi yang ada di rumah sakit, RST dr. Asmir memiliki klinik pratama yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan dilengkapi 1 dental unit. 
Selain dental unit, poli gigi RST dr. Asmir memiliki 1 unit alat sterilisasi, lemari alat dan bahan, meja administrasi, 1 buah kulkas, washtafel, tempat sampah infeksius dan non infeksius, dan lain – lain.


    Poli gigi RST dr. Asmir buka setiap hari Senin – Sabtu, mulai pukul 08.00 dan tutup pedaftaran pukul 12.00 kecuali hari Jum’at. Setiap harinya poli gigi melayani kurang lebih 17-20 an pasien dan bisa lebih.Kegiatan di poli gigi pada awalnya yaitu pasien mendaftar di bagian pendaftaran selanjutnya menunggu di ruang tunggu poli gigi. Pasien kemudian dipanggil sesuai urutan rekam medis dan diberikan pelayanan kesehatan gigi oleh dokter gigi dan perawat gigi. Setelah pelayanan, perawat gigi kemudian memberikan komter dan penjelasan mengenai biaya, dll. Setelah itu pasien mengambil obat, menuju kasir dan pulang. Seluruh tindakan yang dilakukan kepada pasien dicatat di dalam buku rekam medis. Untuk pasien yang memerlukan penanganan lanjut, RST dr.Asmir memiliki lab dan layanan radiologi untuk foto rongten pasien dan rujukan.