Archive for Desember 2020
Bahaya Merokok bagi Kesehatan Gigi dan Mulut
Dampaknya bagi Kesehatan Mulut
Merokok dan menggunakan produk tembakau lain menjadi penyebab sebagian besar masalah gusi pada orang dewasa. Merokok dapat meningkatkan risiko berkembangnya penyakit gusi. Tembakau menghambat aliran darah ke gusi, sehingga membuat gusi kekurangan nutrisi, oksigen dan rentan untuk terserang infeksi. Selain itu, rokok berdampak kepada kerusakan lapisan tulang dan jaringan pada gigi.
Tergantung jumlah dan lamanya merokok, para perokok berisiko mengalami masalah-masalah berikut ini:
- Perubahan warna gigi.
- Bau napas tidak sedap yang bersifat menetap.
- Berkurangnya kepadatan tulang pada rahang.
- Periodontitis: infeksi yang disebabkan bakteri pada rongga mulut sehingga mengakibatkan kerusakan pada jaringan pendukung gigi.
- Meningkatnya penumpukan plak dan karang gigi.
- Meningkatnya risiko kanker mulut.
- Meningkatnya risiko sinusitis.
- Peradangan kelenjar ludah.
- Risiko timbulnya bercak-bercak putih di dalam mulut, disebut leukoplakia.
- Meningkatnya risiko penyakit gusi. Kondisi ini menjadi penyebab utama tanggalnya gigi.
- Bertambahnya risiko lubang pada gigi.
Bahaya Tembakau Non-Isap
Selain menjadi bahan dasar rokok, di beberapa negara termasuk Indonesia, daun tembakau dapat dikunyah atau dikulum. Tembakau kunyah ini umumnya hanya diproduksi oleh usaha rumahan skala kecil dan tanpa merek, atau bahkan dilinting hanya untuk konsumsi pribadi.
Sayangnya, tembakau non-isap ini ternyata lebih berbahaya dibandingkan merokok. Tembakau mengandung lebih dari 25 bahan kimia yang berisiko menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan. Penggunaan tembakau yang dikunyah dapat menyebabkan tubuh terpapar kandungan nikotin jauh lebih banyak dibandingkan rokok. Selain itu, tembakau non-isap ini dapat menyebabkan iritasi dan penipisan lapisan gusi, sehingga gigi menjadi lebih sensitif.
Berhenti Merokok
Seorang perokok memiliki risiko enam kali lebih tinggi untuk mengidap kanker mulut dan tenggorokan dibandingkan yang tidak merokok. Penelitian juga membuktikan bahwa dengan berhenti merokok, risiko mengidap penyakit gusi akan menurun drastis. Selain itu, hampir semua pengguna tembakau non-isap yang mengidap leukoplakia juga bisa sembuh dalam waktu kurang dari dua bulan.
Nicotine Replacement Therapy (NRT) adalah salah satu terapi untuk menghentikan kebiasaan merokok yang relatif aman untuk semua orang. Terapi dilakukan dengan beberapa pilihan:
- Permen karet nikotin: dikunyah perlahan-lahan selama 30 menit secara teratur.
- Tablet isap: diisap di antara gusi dan di bagian dalam pipi selama 30 menit.
- Tablet sublingual: tablet dibiarkan larut di bawah lidah.
- Inhaler: dihirup secara teratur dan sesuai dosis.
- Transdermal: ditempelkan pada kulit yang berpemukaan kering dan tidak berambut pada tubuh bagian atas.
- Obat semprot hidung.
Tanyakan dokter untuk mengetahui terapi manakah yang lebih sesuai untuk Anda.
Memeriksakan Diri ke Dokter Gigi
Selain menyikat gigi, berkumur dengan cairan antibakteri dapat mengurangi risiko penyakit gigi dan gusi. Telah tersedia obat kumur khusus untuk perokok. Apakah Anda perokok atau bukan, tetaplah penting untuk memeriksakan diri ke dokter gigi jika Anda mengalami gejala berikut ini:
- Gusi berdarah saat disikat.
- Gigi menjadi lebih sensitif terhadap makanan panas atau dingin.
- Gusi bengkak, nyeri, atau merah.
- Gusi yang meregang atau menjauh dari gigi.
- Berubahnya pertemuan deretan gigi atas dan bawah.
- Bau mulut yang tidak kunjung hilang.
- Tanggalnya gigi permanen.
Pelayanan Kesehatan Gigi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat harus menghadapi dan hidup berdampingan dengan COVID-19 dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan lainnya agar tetap produktif. Klinik sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) juga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Dalam masa adaptasi kebiasaan baru seluruh fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Klinik harus mempersiapkan sumber daya yang dimiliki. Standar prosedur operasional (SPO) yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan memperhatikan keselamatan tenaga kesehatan dan masyarakat penerima pelayanan agar terhindar dari penularan COVID-19.
Profil Pelayanan Kesehatan Gigi RST dr. Asmir Salatiga
RS Tk. IV 04.07.03 dr. ASMIR adalah salah satu Layanan Kesehatan milik TNI AD Kota Salatiga yang berbentuk RSU, dikelola oleh TNI AD dan termaktub kedalam RS Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 01/11/2015 dengan Nomor Surat Izin 440/139/102 dan Tanggal Surat Izin 19/03/2013 dari PEMKOT dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 TAHUN. Sesudah menjalani Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Dr Muwardi No. 50 Salatiga, Kota Salatiga, Indonesia. RST dr. Asmir Salatiga memiliki pelayanan kesehatan salah satunyaialah pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Poli gigi di RST dr. Asmir memiliki 3 orang dokter gigi, yaitu 2 dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak dan 1 dokter gigi umum, serta 2 orang perawat gigi.